Pengacara Anggoro Sinyalir Tim 8 Bias
Tim Liputan 6 SCTV17/11/2009 00:01
Liputan6.com, Jakarta: Tim 8 bersikap bias. Demikian penilaian Indra Sahnun Lubis di Jakarta, Senin (16/11). Pengacara Anggoro Widjojo itu berpendapat, tim tersebut tidak memiliki alasan yuridis untuk menghentikan kasus Bibit S. Rianto dan Chandra M Hamzah.
"Kalau tidak ada testimoni, tidak ada yang ribut," kata Indra. Lebih jauh dirinya menegaskan, kasus ini perlu dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan putusan yang netral. Simak selengkapnya dalam video berita ini.(OMI/YUS)
"Kalau tidak ada testimoni, tidak ada yang ribut," kata Indra. Lebih jauh dirinya menegaskan, kasus ini perlu dibawa ke pengadilan untuk mendapatkan putusan yang netral. Simak selengkapnya dalam video berita ini.(OMI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
