Menyulap Pelepah Kelapa Jadi Kap Lampu Unik
Aries Wicaksono16/11/2009 13:48
Liputan6.com, Badung: Pelepah kelapa dibuat benda seni, mungkinkah? Di tangan sejumlah seniman Bali, semua menjadi mungkin. Tengok saja Imam Babussalam, lelaki ini bisa membuat pelepah kelapa yang dianggap sampah menjadi kap lampu nan menawan dan bernilai seni tinggi.
Usaha ini berawal dari ketidaksengajaan. Sebelumnya Imam memang telah merintis usaha kap lampu, namun terbuat dari bahan fiber dan plastik pada 2003. Hanya saja, mahalnya bahan baku membuat Imam tidak berkutik. Tanpa sengaja, ia melihat banyak pelepah pohon kelapa yang dibuang begitu saja di sekitar kebun kelapa. Otak kreatifnya pun tergerak. Kap lampu pelepah kelapa pun dibuat dan hasilnya terlihat unik serta alami.
Tak hanya terbebas dari biaya membeli bahan baku, Imam pun kini bisa mengeruk rupiah cukup lumayan. Dalam sebulan dengan dibantu tiga pekerja, 250 kap lampu dihasilkan bengkel ini. Harga jualnya berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu per buah sesuai ukuran lampu. Selengkapnya simak di video.(YNI/ANS)
Usaha ini berawal dari ketidaksengajaan. Sebelumnya Imam memang telah merintis usaha kap lampu, namun terbuat dari bahan fiber dan plastik pada 2003. Hanya saja, mahalnya bahan baku membuat Imam tidak berkutik. Tanpa sengaja, ia melihat banyak pelepah pohon kelapa yang dibuang begitu saja di sekitar kebun kelapa. Otak kreatifnya pun tergerak. Kap lampu pelepah kelapa pun dibuat dan hasilnya terlihat unik serta alami.
Tak hanya terbebas dari biaya membeli bahan baku, Imam pun kini bisa mengeruk rupiah cukup lumayan. Dalam sebulan dengan dibantu tiga pekerja, 250 kap lampu dihasilkan bengkel ini. Harga jualnya berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 300 ribu per buah sesuai ukuran lampu. Selengkapnya simak di video.(YNI/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
