Besok, Tim Delapan Serahkan Rekomendasi Akhir
Indah Dian Novita15/11/2009 18:20
Liputan6.com, Jakarta: Rapat internal membahas rekomendasi akhir kasus dua mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah baru saja usai, Ahad (15/11) petang. Rekomendasi itu diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (16/11) besok.
Terkait rekomendasi akhir itu, salah seorang anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta menilai jika presiden mengikuti rekomendasi akhir Tim Delapan, berarti SBY telah terlalu jauh mencampuri. Padahal, SBY berjanji tidak mencampuri perkara tersebut. "Kalau begini, berarti janji tidak mencampuri perkara dilanggar," kata Frans.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, "Hasil ini harus digunakan oleh penegak hukum, apa memang ada rekayasa atau tidak cukup bukti," kata Patrialis. Selengkapnya, simak video berita ini.(BJK/YUS)
Terkait rekomendasi akhir itu, salah seorang anggota Komisi Hukum Nasional Frans Hendra Winarta menilai jika presiden mengikuti rekomendasi akhir Tim Delapan, berarti SBY telah terlalu jauh mencampuri. Padahal, SBY berjanji tidak mencampuri perkara tersebut. "Kalau begini, berarti janji tidak mencampuri perkara dilanggar," kata Frans.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, "Hasil ini harus digunakan oleh penegak hukum, apa memang ada rekayasa atau tidak cukup bukti," kata Patrialis. Selengkapnya, simak video berita ini.(BJK/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
