Pemkot Medan Terima Uang Sitaan Hasil Korupsi
Yudhistira13/11/2009 18:30
Liputan6.com, Medan: Kas Pemerintah Kota Medan, Sumatra Utara, memperoleh suntikan dana hasil korupsi sebesar Rp 1,5 miliar. Jumat (13/11) siang, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Sudung Sitomrang menyerahkan uang itu kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Kantor Pemkot Medan.
Sudung mengatakan, uang itu merupakan sitaan dari sejumlah bank hasil korupsi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pariwisata yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/SHA)
Sudung mengatakan, uang itu merupakan sitaan dari sejumlah bank hasil korupsi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pariwisata yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/SHA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
