Tim Delapan Tak Akan Mengubah Rekomendasi
Boy Bakamaro dan Nofrianus Barens13/11/2009 00:21
Liputan6.com, Jakarta: Tim Pencari Fakta atau Tim Delapan membenarkan keaslian bukti video rekaman yang disodorkan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berkaitan inisiatif penyidikan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TPF sepakat bekas Ketua KPK, Antasari Azhar, berperan besar dalam penyidikan awal atas dua rekannya, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah [baca: Tim Delapan Periksa Penyidik Antasari Azhar]
Namun, TPF sepakat tak terpengaruh dengan video rekaman itu dan tidak akan mengubah rekomendasi yang bakal diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin mendatang. Demikian disampaikan Anies Baswedan, salah satu anggota Tim Delapan, di Gedung Wantimpres, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).
Anies menambahkan, TPF akan berkonsentrasi menyelesaikan laporan rekomendasi dan tak bakal memanggil saksi lain. Rekomendasi bakal mencantumkan verifikasi fakta-fakta, analisis, maupun kesimpulan dalam kasus Bibit dan Chandra. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)
Namun, TPF sepakat tak terpengaruh dengan video rekaman itu dan tidak akan mengubah rekomendasi yang bakal diberikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin mendatang. Demikian disampaikan Anies Baswedan, salah satu anggota Tim Delapan, di Gedung Wantimpres, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).
Anies menambahkan, TPF akan berkonsentrasi menyelesaikan laporan rekomendasi dan tak bakal memanggil saksi lain. Rekomendasi bakal mencantumkan verifikasi fakta-fakta, analisis, maupun kesimpulan dalam kasus Bibit dan Chandra. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
