Anggota DPR Ditahan karena Kasus Suap
Ariel Maranoes12/11/2009 09:08
Liputan6.com, Serang: Dimyati Natakusumah, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan dijebloskan ke dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Serang, Banten, Rabu (11/11) malam. Dimyati yang merupakan mantan Bupati Pandeglang terganjal kasus suap dan korupsi dana Rp 200 miliar pinjaman dari Bank Jabar-Banten.
Dimyanti dijemput paksa petugas Kejaksaan Tinggi Banten dan langsung dimasukan ke bui. Penyalahgunaan dana pinjaman dari Bank Jabar-Banten dilakukan Dimyati saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Dana pinjaman Rp 200 miliar rencananya dibuat untuk pembangunan pedesaan.(JUM)
Dimyanti dijemput paksa petugas Kejaksaan Tinggi Banten dan langsung dimasukan ke bui. Penyalahgunaan dana pinjaman dari Bank Jabar-Banten dilakukan Dimyati saat menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Dana pinjaman Rp 200 miliar rencananya dibuat untuk pembangunan pedesaan.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
