Asyik Nyabu, Pengangguran Digerebek
Salli Nawali11/11/2009 18:28
Liputan6.com, Sampang: Tim reserse kriminal Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Madura, menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Bayuates, Rabu (11/9). Saat penggerebekan, polisi menemukan tiga pemuda pengangguran yang sedang asyik menyabu.
Ketiganya tidak mengira, jika gerak-gerik mereka sudah diketahui polisi. Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan tentang ulah para tersangka di rumah tersebut.
Polisi menyita shabu, alat hisap, dan korek api, sebagai barang bukti. Salah satu tersangka mengaku, ia membuat sendiri alat penghisap shabu alias bong.
Menurut ketiga tersangka, Matdofir, Joko Heri, dan Muadir, shabu dibelai dari teman mereka dengan harga Rp 300 ribu per paket. Ketiganya kemudian di giring ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka dikenakan pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ASW/SHA)
Ketiganya tidak mengira, jika gerak-gerik mereka sudah diketahui polisi. Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan tentang ulah para tersangka di rumah tersebut.
Polisi menyita shabu, alat hisap, dan korek api, sebagai barang bukti. Salah satu tersangka mengaku, ia membuat sendiri alat penghisap shabu alias bong.
Menurut ketiga tersangka, Matdofir, Joko Heri, dan Muadir, shabu dibelai dari teman mereka dengan harga Rp 300 ribu per paket. Ketiganya kemudian di giring ke Mapolres setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Mereka dikenakan pasal 62 Undang-undang RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(ASW/SHA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
