Polr Gelar Konferensi Pers Bantah Kesaksian Wiliardi
Tim Liputan 6 SCTV11/11/2009 16:53
Liputan6.com, Jakarta: Mabes Polri, Rabu (11/11) petang, menggelar konferensi pers soal kesaksian Wiliardi Wizard dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, dengan terdakwa mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar. Pada pokoknya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Nanan Sukarna menyatakan, tak ada upaya penekanan terhadap Wiliardi saat diperiksa.
Dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11), Wiliardi mengaku, saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP), ia ditekan Inspektur Jenderal Polisi Hadiatmoko dan Brigadir Jenderal Polisi Iriawan Dahlan. "Saya dijamin oleh pimpinan Polri untuk tidak ditahan (jika bersedia mengikuti, red.)," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan ini. BAP itu menjadi dasar menjerat Antasari.
Nanan mengatakan, pertama, silakan saja Wiliardi menyampaikan kesaksian. "Kami menghormati hak dia," kata Nanan. Kedua, dan terpenting, Polri tak membutuhkan kesaksian Wiliardi untuk menetapkan Antasari sebagai tersangka. "Kami sudah menemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup," ujar Nanan.
Dalam kesempatan itu, juga diperlihatkan rekaman video pemeriksaan Wiliardi. "Dia diperiksa dengan didampingi pengacara, dengan santai. Buat apa kami menekan dia?!" kata Nanan.(YUS)
Dalam persidangan dengan terdakwa Antasari Azhar di di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11), Wiliardi mengaku, saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP), ia ditekan Inspektur Jenderal Polisi Hadiatmoko dan Brigadir Jenderal Polisi Iriawan Dahlan. "Saya dijamin oleh pimpinan Polri untuk tidak ditahan (jika bersedia mengikuti, red.)," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan ini. BAP itu menjadi dasar menjerat Antasari.
Nanan mengatakan, pertama, silakan saja Wiliardi menyampaikan kesaksian. "Kami menghormati hak dia," kata Nanan. Kedua, dan terpenting, Polri tak membutuhkan kesaksian Wiliardi untuk menetapkan Antasari sebagai tersangka. "Kami sudah menemukan unsur pidana dan alat bukti yang cukup," ujar Nanan.
Dalam kesempatan itu, juga diperlihatkan rekaman video pemeriksaan Wiliardi. "Dia diperiksa dengan didampingi pengacara, dengan santai. Buat apa kami menekan dia?!" kata Nanan.(YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
