Eksekusi Tiga Bangunan Kuno Berlangsung Panas
Rahmat Hidayat10/11/2009 14:14
Liputan6.com, Surabaya: Eksekusi tiga bangunan kuno di Jalan Tunjungan Surabaya, Jawa Timur, Senin (9/11), berlangsung panas. Kuasa hukum pihak tergugat bersitegang dengan petugas Pengadilan Negeri Surabaya ketika akan melakukan eksekusi bangunan bernomor 74, 76, dan 78.
Pihak tergugat mengaku pihaknya masih mengajukan kasasi dan proses hukumnya belum selesai. Sementara Pengadilan Negeri Surabaya bersikukuh akan melakukan eksekusi terhadap tiga bangunan kuno tersebut.
Upaya pihak tergugat, Sistono Wijaya, membuahkan hasil. Pada Selasa (10/11), pihak juru sita hanya mengeksekusi bangunan nomor 74 dan 76. Sementara untuk bangunan 78, pihak tergugat berhasil mempertahankan. Simak selengkapnya di video berita ini.(WIL/YUS)
Pihak tergugat mengaku pihaknya masih mengajukan kasasi dan proses hukumnya belum selesai. Sementara Pengadilan Negeri Surabaya bersikukuh akan melakukan eksekusi terhadap tiga bangunan kuno tersebut.
Upaya pihak tergugat, Sistono Wijaya, membuahkan hasil. Pada Selasa (10/11), pihak juru sita hanya mengeksekusi bangunan nomor 74 dan 76. Sementara untuk bangunan 78, pihak tergugat berhasil mempertahankan. Simak selengkapnya di video berita ini.(WIL/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
