Pengacara Ari Muladi Minta Pemeriksaan Kliennya Ditunda  

Indah Dian Novita
09/11/2009 13:47
Liputan6.com, Jakarta: Pengacara Ari Muladi, Petrus Selestina, mengajukan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan terhadap kliennya selama satu minggu kepada tim penyidik di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11). Selain kondisi fisik dan psikis Ari sedang tidak sehat, jelas Petrus, Ari Muladi juga tengah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap kewajibannya, saat ini Ari juga sedang meminta perlindungan kepada LPSK," kata Petrus. Sebab, tambahnya, Ari Muladi merasa ada pihak-pihak yang berusaha mengancam dirinya sejak kasus itu bergulir. Ari Muladi disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pemerasan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah.

Petrus datang ke Mabes Polri pukul 11.21 WIB. Dan, ia langsung menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan itu kepada petugas di Bareskrim Mabes Polri.

Sementara di LPSK, siang ini sedang digelar rapat Paripurna tertutup membahas perlindungan Ari Muladi. Wakil ketua LPSK I Ketut Sudiharsa yang namanya juga disebutkan dalam rekaman pembicaraan Anggodo Wijoyo dengan sejumlahpihak, juga ikut rapat [baca: Wakil Ketua LPSK Bantah Terima Mobil dari Anggodo].

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai masih menunggu rekomendasi dari Tim Delapan atau Tim Pencari Fakta terkait nasib Ketut. Ia belum bisa menjabarkan perlindungan macam apa yang akan diberikan kepada Ari Muladi. Selengkapnya, simak video dalam berita ini.(BJK/SHA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler