Ari Muladi Tidak Penuhi Panggilan Polisi  

Indah Dian Novita
09/11/2009 12:12
Liputan6.com, Jakarta: Ari Muladi, saksi kunci kasus dua pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah tidak memenuhi panggilan Mabes Polri. Namun, pengacara Ari akan mewakili kliennya dalam pemeriksaan hari ini (9/11).

Hingga pukul 11.00 WIB, Ari belum terlihat di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Menurut Wakil Kabareskrim Mabes Polri Inspektur Jendral Polisi Dikdik Mulyana Arif Mansur, pemeriksaan terhadap Ari Muladi akan tetap dilaksanakan [baca: Hari Ini, Mabes Polri Periksa Ari Muladi].

"Hingga kini, Ari masih berstatus sebagai saksi," kata Wakil Kabareskrim.

Ari adalah sosok penting dalam kasus kriminilasasi KPK tersebut. Ia disebut-sebut sebagai teman dekat Anggodo, yang menyerahkan uang suap kepada Bibit dan Chandra. Belakangan, Ari mencabut kesaksian dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Bahkan, Ia menyebut nama lain yang diakuinya menerima uang suap dari Anggodo melalui Ari, yakni Yulianto [baca: Keberadaan Yulianto Masih Misterius].

Sementara itu, pengacara Anggodo Wijoyo, Bonaran Situmeang menegaskan, kliennya mengenal Ari Muladi. Namun ketika ditanya mengenai sosok Yulianto, Bonaran bungkam.

"Saat ini, Anggodo tengah dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta akibat kondisi kesehatan terus menurun. Persisnya, sejak namanya dikaitkan dalam kasus ini," kata Bonaran. "Belakangan Anggodo sering mendapat ancaman dari orang-orang tak dikenal melalui pesan singkat (SMS)."

Anehnya, saat ditanya mengenai bukti ancaman tersebut, Bonaran mengaku sudah menghilangkan bukti tersebut. Selengkapnya, simak video dalam berita ini.(BJK/SHA)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler