Hari Ini, Mabes Polri Periksa Ari Muladi
Tim Liputan 6 SCTV09/11/2009 09:06
Liputan6.com, Jakarta: Tim penyidik Mabes Polri, Senin (9/11) mulai pukul 10.00 WIB, dijadwalkan memeriksa Ari Muladi, salah satu tokoh kunci kasus yang membuat dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, menjadi tersangka.
Ari menjadi tokoh sentral karena disebut Anggodo Widjojo, adik buronan KPK, Anggodo Widjojo, sebagai pihak yang mengantarkan uang untuk penyidik KPK untuk disampaikan ke Bibit dan Chandra. Di BAP pertama, Ari menyatakan dirinya bertemu dan menyerahkan uang kepada Bibit dan Chandra. Belakangan, BAP itu dia cabut karena merasa bersalah dengan berbohong.
Terkait rencana pemeriksaan ini, Sugeng Teguh Santosa, pengacara Ari, menyatakan kliennya tidak akan datang. Alasannya, Ari mengikuti saran Tim 8 untuk meminta penundaan selama satu minggu sampai keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbit. Sejak pekan lalu, Ari meminta perlindungan dari lembaga itu karena merasa terancam. (YUS)
Ari menjadi tokoh sentral karena disebut Anggodo Widjojo, adik buronan KPK, Anggodo Widjojo, sebagai pihak yang mengantarkan uang untuk penyidik KPK untuk disampaikan ke Bibit dan Chandra. Di BAP pertama, Ari menyatakan dirinya bertemu dan menyerahkan uang kepada Bibit dan Chandra. Belakangan, BAP itu dia cabut karena merasa bersalah dengan berbohong.
Terkait rencana pemeriksaan ini, Sugeng Teguh Santosa, pengacara Ari, menyatakan kliennya tidak akan datang. Alasannya, Ari mengikuti saran Tim 8 untuk meminta penundaan selama satu minggu sampai keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbit. Sejak pekan lalu, Ari meminta perlindungan dari lembaga itu karena merasa terancam. (YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
