Kasus Soal Ujian Porno, Kadis Pendidikan Diperiksa
Tim Liputan 6 SCTV09/11/2009 08:49
Liputan6.com, Sidoarjo: Satuan Reserse dam Kriminal Kepolisian Resort Sidoarjo, Jawa Timur, Ahad (8/11), memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Agus Budi Tjahyono. Pemeriksaan itu untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus soal ujian siswa kelas enam sekolah dasar yang menjurus porno.
Polisi juga sudah memeriksa Kepala Sekolah Prambon dan Adnan, Wali Kelas enam SDN Suko Dua, Sukodono. Pemeriksaan difokuskan untuk menggali data bagaimana soal ujian tengah semester berbau porno tersebut tersebar ke tangan siswa-siswi.
Polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli tata bahasa dari beberapa perguruan tinggi. Ini untuk memastikan apakah kata-kata yang digunakan untuk soal ujian sudah memenuhi unsur pidana atau belum.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi akan memanggil tim penyusun naskah ujian. Sampai sekarang, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Simak selengkapnya di video berita ini.(IAN/SHA)
Polisi juga sudah memeriksa Kepala Sekolah Prambon dan Adnan, Wali Kelas enam SDN Suko Dua, Sukodono. Pemeriksaan difokuskan untuk menggali data bagaimana soal ujian tengah semester berbau porno tersebut tersebar ke tangan siswa-siswi.
Polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli tata bahasa dari beberapa perguruan tinggi. Ini untuk memastikan apakah kata-kata yang digunakan untuk soal ujian sudah memenuhi unsur pidana atau belum.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, polisi akan memanggil tim penyusun naskah ujian. Sampai sekarang, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Simak selengkapnya di video berita ini.(IAN/SHA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
