Pemeriksaan Antasari Azhar Molor
Lucky Savitri07/11/2009 16:59
Liputan6.com, Jakarta: Hingga Sabtu (7/11) pukul 16.00 WIB, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar belum terlihat di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) untuk memenuhi panggilan Tim Pencari Fakta alias Tim Delapan. Menurut salah seorang anggota TPF, Anies Baswedan, Antasari belum bisa didatangkan karena terganjal masalah administrasi.
Anies mengatakan pula, gelar perkara yang sedianya dilakukan TPF siang tadi akhirnya harus diundur sampai Antasari selesai diperiksa. Gelar perkara kemungkinan dilaksanakan pada pukul 18.00 atau 19.00 WIB nanti [baca: Gelar Perkara Tertunda].
Dari pengamatan SCTV, saat ini yang terlihat di Gedung Wantimpres hanya dua pengacara Antasari, Denny Kailimang dan Ari Yusuf Amir. Menurut mereka, Antasari ingin datang menemui TPF untuk mengklarifikasi seputar kasus dugaan suap kepada pimpinan KPK. Izin dari pengadilan pun sudah didapat, hanya persoalan administrasi masih menghambat. Saat ini klien mereka masih berada di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sementara itu, Anies juga sempat mengungkapkan soal kehadiran Edi Soemarsono ke Wantimpres tadi pagi. Menurut Anies, Edi datang dengan keinginan pribadi, bukan karena dipanggil TPF. Edi juga sempat memberikan sejumlah keterangan, namun dinilai kurang akurat. Sebab hanya berupa cerita yang didengar dari orang-orang.
Anies menambahkan, setelah menjalani pendalaman materi dengan Ary Muladi, TPF menemukan masih ada missing link dalam kasus tersebut. Yakni keberadaan Yulianto, yang disebut-sebut berperan sebagai perantara uang suap kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Selengkapnya simak video berikut.(TES/ANS)
Anies mengatakan pula, gelar perkara yang sedianya dilakukan TPF siang tadi akhirnya harus diundur sampai Antasari selesai diperiksa. Gelar perkara kemungkinan dilaksanakan pada pukul 18.00 atau 19.00 WIB nanti [baca: Gelar Perkara Tertunda].
Dari pengamatan SCTV, saat ini yang terlihat di Gedung Wantimpres hanya dua pengacara Antasari, Denny Kailimang dan Ari Yusuf Amir. Menurut mereka, Antasari ingin datang menemui TPF untuk mengklarifikasi seputar kasus dugaan suap kepada pimpinan KPK. Izin dari pengadilan pun sudah didapat, hanya persoalan administrasi masih menghambat. Saat ini klien mereka masih berada di Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sementara itu, Anies juga sempat mengungkapkan soal kehadiran Edi Soemarsono ke Wantimpres tadi pagi. Menurut Anies, Edi datang dengan keinginan pribadi, bukan karena dipanggil TPF. Edi juga sempat memberikan sejumlah keterangan, namun dinilai kurang akurat. Sebab hanya berupa cerita yang didengar dari orang-orang.
Anies menambahkan, setelah menjalani pendalaman materi dengan Ary Muladi, TPF menemukan masih ada missing link dalam kasus tersebut. Yakni keberadaan Yulianto, yang disebut-sebut berperan sebagai perantara uang suap kepada pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Selengkapnya simak video berikut.(TES/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

