Amien Rais Desak Proses Hukum yang Transparan
Carlos Pardede dan Arie Pratika06/11/2009 23:56
Liputan6.com, Jakarta: Mantan Ketua MPR Amien Rais mendesak proses hukum dilakukan segera dalam kasus perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Hal itu diungkapkan Amien di Jakarta, Jumat (6/11), menanggapi tuduhan Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan bantahan dua pimpinan nonaktif KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah.
Menurut Amien, dengan adanya proses hukum yang transparan akan diketahui pihak yang bersalah atau berbohong dalam kasus kriminalisasi KPK itu. Sang lokomotif reformasi ini optimistis, melalui proses hukum akan terkuak kebenaran. Petang tadi, Bibit dan Chandra membantah pernyataan Kapolri yang mengatakan mereka menerima uang dari Ary Muladi [baca: Bibit dan Chandra Bantah Pernyataan Kapolri]. Selengkapnya simak video berikut.(ADO/ANS)
Menurut Amien, dengan adanya proses hukum yang transparan akan diketahui pihak yang bersalah atau berbohong dalam kasus kriminalisasi KPK itu. Sang lokomotif reformasi ini optimistis, melalui proses hukum akan terkuak kebenaran. Petang tadi, Bibit dan Chandra membantah pernyataan Kapolri yang mengatakan mereka menerima uang dari Ary Muladi [baca: Bibit dan Chandra Bantah Pernyataan Kapolri]. Selengkapnya simak video berikut.(ADO/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
