Udju Juhari Kembali Diperiksa KPK  

Tri Wibowo
06/11/2009 19:11
Liputan6.com, Jakarta: Di balik gonjang-ganjing perseteruannya dengan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melaksanakan tugasnya. Hari ini (6/11), KPK memeriksa mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri. Udju diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.

Mengaku hanya mengantar dokumen, Udju diperiksa KPK selama satu setengah jam. Usai diperiksa, anggota Badan Pemeriksa Keuangan itu pun bungkam terhadap wartawan.

Udju menjadi tersangka penerima suap bersama dengan Dudi Makmun Murod, Endin Sofihara, dan Hamka Yandhu. Keempatnya diduga menerima masing-masing Rp 500 juta [baca: KPK Tetapkan Empat Tersangka Suap Miranda Goeltom].

KPK pun sudah dua kali memeriksa Miranda Goeltom. Namun status Miranda hingga saat ini masih sebagai saksi [baca: KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom]. Kasus ini terungkap saat politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Tjondro melapor ke KPK bahwa ia menerima cek perjalanan sebesar Rp 500 juta [baca: Balada Lagu "Minor" Agus Condro]. Selengkapnya, simak video berikut.(TES/ANS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler