Kuasa Hukum Bibit-Chandra: Kapolri Gegabah
Carlos Margondo Pardede06/11/2009 17:28
Liputan6.com, Jakarta: Tim kuasa hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, Bambang Widjojanto, menyatakan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri telah menunjukkan sikap yang tidak profesional. Yakni, mengungkapkan informasi yang tidak signifikan pada saat rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Kamis malam [baca: DPR Segera Panggil Kejaksaan, Polri, dan KPK].
Dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (6/11) petang, Bambang menyatakan Kapolri gegabah dengan mengungkapkan sebuah kabar yang bersifat gosip. Padahal, hal itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan substansi kasus hukum yang sedang dihadapi Bibit dan Chandra.
Lantaran itulah, atas nama kilennya, Bambang mengajukan protes keras dan meminta Kapolri menarik ucapannya soal dugaan kedekatan Chandra dengan mantan Menteri Kehutanan berinisial MK, terkait mantan istri Chandra Hamzah. Bambang menyatakan pernyataan itu telah menista kliennya [baca: MS Kaban Bantah Terima Duit Rp 17 Miliar].
Dalam jumpa pers yang sengaja digelar untuk mengklarifikasi berbagai pertanyaan setelah dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit dan Chandra bebas dari tahanan, keduanya hanya sedikit berbicara. Dengan substansi menyatakan tidak pernah kenal baik secara langsung maupun tidak langsung, bertemu, ataupun menerima uang dari orang orang, yang bernama Ary Muladi, Edi Sumarsono maupun Julianto.
Segala perkara yang mengaitkan mereka berdua dengan nama-nama tersebut, ditegaskan adalah sebuah kebohongan besar. Selain itu, Alexander Lay, satu di antara kuasa hukum Bibit-Chandra juga menantang kepolisian untuk membuktikan hubungan antara perjalanan kendaraan dinas KPK ke Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan dugaan penerimaan uang suap. Alexander menyatakan, polisi telah melakukan lompatan-lompatan logika dengan memaksakan keberadaan Chandra pada 15 Juli silam. Padahal, Ary Muladi sudah mencabut kesaksiannya [baca: Penyuap Bebas, Bibit-Chandra Ditahan].(ANS)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
