KPK Periksa Tjahjo Kumolo 7 Jam  

Triwibowo
05/11/2009 16:12
Liputan6.com: Jakarta: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR, Kamis (5/11) di Gedung KPK, Jakarta. Tjahjo diperiksa sekitar tujuh jam dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Dudi Makmun Murod.

Sebagai Ketua Fraksi PDIP, Tjahjo ikut mengarahkan anggotanya memilih Miranda menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. "Tapi saya tidak tahu kalau pada pemilihan itu ada aliran uang dari Miranda," tutur Tjahjo kepada wartawan usai diperiksa". Tak banyak yang dikemukakan Tjahjo, terkait pemeriksaan. "Saya lebih banyak ditanya seputar tugas saya sebagai ketua fraksi.

Pemeriksaan Tjahjo hanya beda sehari, setelah KPK memeriksa Miranda S. Gultom. Rabu (4/11), KPK memeriksa Miranda untuk kedua kalinya, Rabu (4/11) [baca:KPK Kembali Periksa Miranda Goeltom]. (ETA)




adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler