Fraksi PDIP Usung Hak Angket Bank Century
Zwasty Andria05/11/2009 15:50
Liputan6.com, Jakarta: Fraksi PDIP DPR berniat mengusung hak angket kasus Bank Century. Rencana ini, dikemukakan Maruarar Sirarit dari Komisi Keuangan DPR. "Penanganan kasus ini semakin tidak jelas, dan diduga melibatkan banyak pihak," paparnya.
Menurut Maruarar, tersendatnya penyelesaian kasus Bank Century karena BPK tidak berwenang memeriksa aliran dana. Ia meminta presiden turun tangan dengan cara menerbitkan perpu, yang melegalkan BPK mengakses data aliran dana dari PPATK.Sedangkan Emir Moeis, juga dari FPDIP, mengingatkan anggota dewan untuk memiliki kelengkapan data lebih dulu, sebelum membentuk panitia hak angket. "Tanpa kelengkapan data, mustahil kasus ini bisa diusut tuntas," kata Emir.
Pemberian bail out atau dana penyertaan pemerintah kepada Bank Century, yang membengkak hingga Rp 6,7 triliun --dari semula hanya Rp 1,3 triliun-- terus menjadi bahan pembicaraan dan perdebatan seru [baca:Mengurai Lagi Kasus Bank Century]. (ETA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
