TPF Masih Periksa Anggodo
Riko Anggara05/11/2009 15:00
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Nanan Sukarna akhirnya menggelar jumpa pers. Dalam keterangannya, Kapolri menyatakan kalau Anggodo Widjojo masih berstatus sebagai saksi. "Dia bukan tahanan," ujarnya dalam sesi tanya-jawab di Mabes Polri, Kamis (5/11) siang.
Sementara itu, Anggodo masih berada di kantor Dewan Pertimbangan Presiden. Ia tengah diperiksa oleh tim pencari fakta (TPF). Belum ada kepastian, apakah adik buron Anggoro Widjojo itu akan kembali ke Mabes Polri.
Status Kabareskrim Susno Duadji juga mengambang [baca: Kabareskrim Susno Duadji Mengundurkan Diri]. Kapolri dan Komisi III DPR baru akan membahas perkembangan kasus ini sekitar pukul 19.00 WIB nanti. Simak info selengkapnya dalam video berita berikut.(OMI/YUS)
Sementara itu, Anggodo masih berada di kantor Dewan Pertimbangan Presiden. Ia tengah diperiksa oleh tim pencari fakta (TPF). Belum ada kepastian, apakah adik buron Anggoro Widjojo itu akan kembali ke Mabes Polri.
Status Kabareskrim Susno Duadji juga mengambang [baca: Kabareskrim Susno Duadji Mengundurkan Diri]. Kapolri dan Komisi III DPR baru akan membahas perkembangan kasus ini sekitar pukul 19.00 WIB nanti. Simak info selengkapnya dalam video berita berikut.(OMI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
