TPF Prihatin Anggodo Belum Jadi Tersangka
Fira Abdurachman dan Bambang Purwanto04/11/2009 19:46
Liputan6.com, Jakarta: Tim pencari fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah menyampaikan keprihatinan mereka lantaran kepolisian belum juga menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangka. TPF juga mendesak kepolisian terus memeriksa Anggodo sampai ada bukti.
Keprihatinan tersebut disampaikan TPF kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam pertemuan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Rabu (4/11) [baca: TPF Bertemu Kapolri]. "Kami menyampaikan keprihatinan yang luar biasa," ujar Ketua TPF Adnan Buyung Nasution
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri juga menyampaikan perkembangan posisi jabatan Kabareskrim Polri yang masih dijabat Komjen Susno Duadji. "Kemungkinan Susno Duadji akan mengundurkan diri, begitu bahasanya," kata Denny Indrayana, anggota TPF lain [baca: Sukses Buru Teroris, Buruk soal Korupsi].(YNI/YUS)
Keprihatinan tersebut disampaikan TPF kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri dalam pertemuan di Gedung Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Rabu (4/11) [baca: TPF Bertemu Kapolri]. "Kami menyampaikan keprihatinan yang luar biasa," ujar Ketua TPF Adnan Buyung Nasution
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri juga menyampaikan perkembangan posisi jabatan Kabareskrim Polri yang masih dijabat Komjen Susno Duadji. "Kemungkinan Susno Duadji akan mengundurkan diri, begitu bahasanya," kata Denny Indrayana, anggota TPF lain [baca: Sukses Buru Teroris, Buruk soal Korupsi].(YNI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
