Status Anggodo Belum Jelas
Tim Liputan 6 SCTV04/11/2009 16:02
Liputan6.com, Jakarta: Meski sudah diperiksa sejak Selasa (3/11) malam, Mabes Polri belum menetapkan status Anggodo Widjojo. Padahal dalam rekaman pembicaraan melalui telepon yang diperdengarkan dalam sidang MK, Anggodo, adik Anggoro Widjojo, buron KPK, secara terang-terangan melakukan kriminalisasi terhadap KPK.
"Bukti-bukti yang dikumpulkan Polri masih belum cukup untuk menjerat Anggodo," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Nanan Soekarna, pada koferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11) siang. Menurut Nanan, sangkaan sangkaan dari rekaman percakapan Anggodo tersebut masih harus dibuktikan kebenarannya, dengan alat bukti yang cukup.
Kendati demikian Mabes Polri menyiapkan enam sangkaan pada Anggodo Widjojo. Yakni, pengancaman, pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, penyuapan dan percobaan penyuapan. "Namun penyidik belum bisa memformulasikan itu secara hukum," kata Nanan. (IRN/ETA)
"Bukti-bukti yang dikumpulkan Polri masih belum cukup untuk menjerat Anggodo," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Nanan Soekarna, pada koferensi pers yang diadakan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/11) siang. Menurut Nanan, sangkaan sangkaan dari rekaman percakapan Anggodo tersebut masih harus dibuktikan kebenarannya, dengan alat bukti yang cukup.
Kendati demikian Mabes Polri menyiapkan enam sangkaan pada Anggodo Widjojo. Yakni, pengancaman, pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, penyuapan dan percobaan penyuapan. "Namun penyidik belum bisa memformulasikan itu secara hukum," kata Nanan. (IRN/ETA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
