Inilah Rekaman yang Menghebohkan Itu
Tim Liputan 6 SCTV03/11/2009 21:00
Liputan6.com, Jakarta: Rekaman percakapan telepon yang diduga berisi upaya rekayasa penetapan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bibit S. Riyanto dan Chandra M. Hamzah, sebagai tersangka berdurasi 4,5 jam.
Rekaman suara itu ada dalam bentuk cakram dengan transkrip yang dipilah menjadi 9 bundel. Isi rekaman dalam cakram inilah yang, Selasa (3/11), diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi terkait sidang uji materiil UU KPK.
Menurut Pelaksna Tugas Kepala KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, penyadapan percakapan telepon itu sebetulnya hanya ditujukan kepada Anggodo Widjojo, adik bos PT Masaro dan tersangka kasus korupsi, Anggoro Wijojo. Tapi, karena berbentuk percakapan, sejumlah orang lain ikut tersadap.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD beralasan, MK perlu memperdengarkan rekaman ini demi penegakan dan pengukuhan hak asasi manusia. Simak rekaman percakapan tersebut di video berita ini. (YUS)
Rekaman suara itu ada dalam bentuk cakram dengan transkrip yang dipilah menjadi 9 bundel. Isi rekaman dalam cakram inilah yang, Selasa (3/11), diperdengarkan pada sidang Mahkamah Konstitusi terkait sidang uji materiil UU KPK.
Menurut Pelaksna Tugas Kepala KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, penyadapan percakapan telepon itu sebetulnya hanya ditujukan kepada Anggodo Widjojo, adik bos PT Masaro dan tersangka kasus korupsi, Anggoro Wijojo. Tapi, karena berbentuk percakapan, sejumlah orang lain ikut tersadap.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD beralasan, MK perlu memperdengarkan rekaman ini demi penegakan dan pengukuhan hak asasi manusia. Simak rekaman percakapan tersebut di video berita ini. (YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
