BEM se-Indonesia Tolak Kriminalisasi KPK

Ferry Aditri dan Wiwik Susilo
BEM se-Indonesia Tolak Kriminalisasi KPK
Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah
01/11/2009 07:08
Liputan6.com, Yogyakarta: Penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah masih menuai protes dari berbagai kalangan. Kali ini protes datang dari Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan Indonesia Court Monitoring (ICM). Mereka mengecam penahanan Bibit dan Chandra yang dinilai tanpa alasan kuat.

Pukat UGM juga meminta kepada Presiden untuk turun tangan. Penahanan tersebut juga dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap institusi KPK yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan. Terkait dengan itu mereka mengajak seluruh masyarakat bersama KPK turut memberantas korupsi dan melawan para koruptor.

Sementara itu, ratusan mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa, Sabtu (31/10), mendatangi Kantor Pos Indonesia di Solo, Jawa Tengah. Para mahasiswa bermaksud mengrim surat berisi pernyataan sikap BEM se-Indonesia. Dalam pernyataaan yang dikirim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, para mahasiswa mengajukan tutuntan menolak adanya kriminalisasi terhadap KPK.

Para mahasiswa juga menuntut pemerintah bersikap serius dalam menanggapi kasus hukum Bibit dan Chandra, seperti membentuk tim khusus untuk mengusut dan menyelesaikan persoalan tersebut. Simak selengkapnya di video.(IAN)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video