Soal Bibit-Chandra, DPR Panggil Kapolri

Tim Liputan 6 SCTV
Soal Bibit-Chandra, DPR Panggil Kapolri
Bambang Hendarso Danuri
31/10/2009 16:01
Liputan6.com, Jakarta: Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengundang Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mengikuti rapat kerja di Gedung DPR, Kamis pekan depan (5/10), Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun, di Jakarta, Sabtu.

Gayus mengungkapkan, materi utama rapat kerja adalah meminta keterangan Kapolri berkenaan dengan keputusannya menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Kami di Komisi III DPR berpandangan, tidak ada alasan yang kuat dari polisi untuk menahan dua pimpinan KPK nonaktif itu," kata Gayus seperti dikutip ANTARA.

Gayus memaparkan, rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri adalah rapat rutin karena Polri adalah mitra kerja Komisi III DPR. Dalam rapat kerja itu, Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri soal penahanan Bibit dan Chandra, untuk menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat selama ini. "Polisi harus bisa menjelaskan alasan urgensi penahanan terhadap keduanya,"kata Ketua Badan Kehormatan DPR ini.

Menurut Gayus, penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi sejak Kamis pekan ini, telah mengabaikan aspek sosiologis, yaitu mengabaikan permintaan sejumlah tokoh nasional agar polisi menangguhkan penahanan tersebut. Bahkan, banyak tokoh nasional yang bersedia menjaminkan diri.(AND)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video