Soal Bibit-Chandra, DPR Panggil Kapolri
Tim Liputan 6 SCTV31/10/2009 16:01
Liputan6.com, Jakarta: Komisi III DPR yang membidangi hukum akan mengundang Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk mengikuti rapat kerja di Gedung DPR, Kamis pekan depan (5/10), Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun, di Jakarta, Sabtu.
Gayus mengungkapkan, materi utama rapat kerja adalah meminta keterangan Kapolri berkenaan dengan keputusannya menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Kami di Komisi III DPR berpandangan, tidak ada alasan yang kuat dari polisi untuk menahan dua pimpinan KPK nonaktif itu," kata Gayus seperti dikutip ANTARA.
Gayus memaparkan, rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri adalah rapat rutin karena Polri adalah mitra kerja Komisi III DPR. Dalam rapat kerja itu, Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri soal penahanan Bibit dan Chandra, untuk menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat selama ini. "Polisi harus bisa menjelaskan alasan urgensi penahanan terhadap keduanya,"kata Ketua Badan Kehormatan DPR ini.
Menurut Gayus, penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi sejak Kamis pekan ini, telah mengabaikan aspek sosiologis, yaitu mengabaikan permintaan sejumlah tokoh nasional agar polisi menangguhkan penahanan tersebut. Bahkan, banyak tokoh nasional yang bersedia menjaminkan diri.(AND)
Gayus mengungkapkan, materi utama rapat kerja adalah meminta keterangan Kapolri berkenaan dengan keputusannya menahan dua pimpinan KPK nonaktif, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. "Kami di Komisi III DPR berpandangan, tidak ada alasan yang kuat dari polisi untuk menahan dua pimpinan KPK nonaktif itu," kata Gayus seperti dikutip ANTARA.
Gayus memaparkan, rapat kerja antara Komisi III dan Kapolri adalah rapat rutin karena Polri adalah mitra kerja Komisi III DPR. Dalam rapat kerja itu, Komisi III akan meminta penjelasan Kapolri soal penahanan Bibit dan Chandra, untuk menjawab pertanyaan dan keraguan masyarakat selama ini. "Polisi harus bisa menjelaskan alasan urgensi penahanan terhadap keduanya,"kata Ketua Badan Kehormatan DPR ini.
Menurut Gayus, penahanan Bibit dan Chandra oleh polisi sejak Kamis pekan ini, telah mengabaikan aspek sosiologis, yaitu mengabaikan permintaan sejumlah tokoh nasional agar polisi menangguhkan penahanan tersebut. Bahkan, banyak tokoh nasional yang bersedia menjaminkan diri.(AND)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Bookmark
Berita Terpopuler
- Dua Kamerawan Terbaik SCTV Gugur dalam Tugas
- Teka Teki Jatuhnya Sukhoi
- Inilah 45 Nama Korban Tewas Sukhoi
- Puluhan Orang Tewas Tersambar Petir
- Hitung Jari Lebih Cepat dari Kalkulator
- KNKT: Parasut Tak Dipakai Pilot untuk Melarikan Diri
- Kedatangan Presiden SBY Ditolak Mahasiswa
- Seluruh Korban Sukhoi Teridentifikasi
- Mabes Polri Masih Evaluasi Konser Lady Gaga
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Sukhoi

