Bibit-Chandra Ditahan Akibat Konferensi Pers
Tim Liputan 6 SCTV29/10/2009 17:40
Liputan6.com, Jakarta: Dua pimpinan non-aktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Kamis (29/10) petang ditahan di Mabes Polri. Alasan penahanan, menurut Wakil Kepala Bareskrim Irjen Polisi Dikdik Maulana, kedua petinggi KPK non-aktif itu sering menggelar konferensi pers. Konferensi pers ini dikhawatirkan dapat menggiring opini publik. Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Mas Achmad Santosa juga tidak membantah soal penahanan Bibit dan Chandra.
Dikdik juga menjelaskan, pihak Mabes Polri melakukan penahanan karena persyaratan objektif dan subjektinya telah terpenuhi. Bibit dan Chandra merupakan petinggi KPK yang dinon-aktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan, saat mencekal bos PT Masaro Radiocom, Anggoro widjoyo, dan bos PT Era Giat Prima, Joko Tjandra, yang hingga kini masih buron. (ETA)
Dikdik juga menjelaskan, pihak Mabes Polri melakukan penahanan karena persyaratan objektif dan subjektinya telah terpenuhi. Bibit dan Chandra merupakan petinggi KPK yang dinon-aktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan, saat mencekal bos PT Masaro Radiocom, Anggoro widjoyo, dan bos PT Era Giat Prima, Joko Tjandra, yang hingga kini masih buron. (ETA)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
