Bibit-Chandra Ditahan Akibat Konferensi Pers  

Tim Liputan 6 SCTV
Bibit-Chandra Ditahan Akibat Konferensi Pers
Bibit Samad Rianto (kiri) dan Chandra Hamzah (kanan).
29/10/2009 17:40
Liputan6.com, Jakarta: Dua pimpinan non-aktif KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, Kamis (29/10) petang ditahan di Mabes Polri. Alasan penahanan, menurut Wakil Kepala Bareskrim Irjen Polisi Dikdik Maulana, kedua petinggi KPK non-aktif itu sering menggelar konferensi pers. Konferensi pers ini dikhawatirkan dapat menggiring opini publik. Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK Mas Achmad Santosa juga tidak membantah soal penahanan Bibit dan Chandra.

Dikdik juga menjelaskan, pihak Mabes Polri melakukan penahanan karena persyaratan objektif dan subjektinya telah terpenuhi. Bibit dan Chandra merupakan petinggi KPK yang dinon-aktifkan karena diduga telah menyalahgunakan kewenangan, saat mencekal bos PT Masaro Radiocom, Anggoro widjoyo, dan bos PT Era Giat Prima, Joko Tjandra, yang hingga kini masih buron. (ETA)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler