Sukses

Penganut Aliran Baha`i Diperiksa Kejaksaan

Sejumlah penganut aliran Baha`i diperiksa Kejari Tulungagung. Pemeriksaan untuk memastikan dalam ajaran Baha`i terdapat unsur penistaan agama lain atau tidak.

Liputan6.com, Tulungagung: Sejumlah penganut aliran Baha`i diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur, Senin (26/10). Pemeriksaan yang berlangsung tertutup sekitar tiga jam untuk memastikan benar tidaknya ajaran Baha`i terdapat unsur penistaan agama lain. Usai diperiksa, Slamet Riyadi yang membawa ajaran Baha`i langsung pergi dan menolak memberikan komentar.

Dalam pemeriksaan ini, Kejaksaan Tulungagung belum bisa memastikan ajaran Baha`i sesat dan menistakan agama lain atau tidak. Pasalnya dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya unsur penistaan agama lain. "Tidak ada penistaan agama lain," kata Kasi Intel Kejari Tulungagung Slamet.

Aliran Baha`i berisi tentang kejujuran dari nabi mereka Bahaullah dan berkitab sendiri. Ajaran Baha`i juga mengajarkan salat hanya satu kali dalam sehari dan berkiblat ke arah Gunung Caramel, Israel. Aliran Baha`i juga menerbitkan surat nikah sendiri untuk menikahkan pengikutnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Kejari Tulungagung masih memeriksa kitab Akhdas, kalimat tersembunyi dari nabi mereka Bahaullah, dan doa-doa. Kejari berharap agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung yang mengeluarkan fatwa. Namun sampai kini MUI Tulungagung tak berani mengeluarkan fatwa pembubaran Baha`i [baca: Kaum Baha`i Salat Berkiblat ke Israel].(JUM/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.