Enam Kendaraan Dinas DPRD Jayapura Belum Dikembalikan  

Zaky Muzakir
24/10/2009 16:18
Liputan6.com, Jayapura: Enam kendaraan dinas dan operasional DPRD Jayapura, Papua, belum dikembalikan oleh anggota Dewan periode 2004-2009. Keenam kendaraan tersebut berupa tiga sedan dan tiga mobil operasional. Untuk itu, Sekretaris Dewan DPRD Jayapura Ikrar Bassalem sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan agar mengembalikan kendaraan dinas tersebut. "Karena kendaraan itu merupakan aset negara, jadi harus dikembalikan," ujar Ikrar di Jayapura, Sabtu (24/10), seperti dikutip ANTARA.

Ikrar mengingatkan, jika sampai tiga kali bersurat namun belum ada itikad baik dari yang bersangkutan, maka pihaknya akan melapor kepada Wali Kota Jayapura. Untuk itu, Ikrar meminta kerja sama dan itikad baik dari para mantan anggota DPRD yang masih menggunakan kendaraan dinas. "Jika tidak berhasil juga, barulah akan dilaporkan kepada aparat berwajib (kepolisian)," kata Ikrar, berjanji.(ZAQ/ANS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler