Sukses

BPOM Sita Makanan Berformalin

Petugas BPOM dan DKK Wonosobo, Jateng, menemukan mi instan berformalin dan terasi yang sudah berjamur dalam razia makanan kedaluwarsa jelang lebaran. Barang-barang tersebut kemudian disita dan dimusnahkan.

Liputan6.com, Wonosobo: Petugas gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (12/9), merazia makanan kedaluwarsa di sejumlah pasar tradisional. Di Pasar Induk Wonosobo, petugas menemukan beberapa bungkus mi instan mengandung bahan pengawet (formalin) serta terasi yang sudah berjamur. Selain itu, petugas juga menyita beberapa biji makanan dicampuri bahan pewarna yang bisa membahayakan kesehatan.

Menurut Sumarwati, Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, juga ditemukan beberapa produk makanan kedaluwarsa serta makanan tanpa merek dagang yang jelas. Terkait hal ini, pihaknya telah memberi peringatan keras kepada pemilik swalayan yang menjual produk-produk tersebut.(IAN/YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.