Caleg Terpilih Dilaporkan ke Bawaslu  

Albert Ade
10/09/2009 05:32
Liputan6.com, Jakarta: Dengan membawa surat putusan Pengadilan Negeri Mataram, seorang calon legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Nusa Tenggara Barat, Rabu (9/9), mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.

Tommy Adrian Firman melaporkan rekan separtainya, H.M Izzul Islam, yang divonis penjara karena terbukti menggunakan ijazah palsu. Namun, Izzul tetap akan dilantik menjadi anggota DPR mewakili NTB. Atas laporan itu, Bawaslu menyatakan bakal menyelidiki terlebih dahulu putusan PN Mataram. Selengkapnya simak video berita ini.(BOG)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler