Utang Puasa Harus Dilunasi

Rinaldo
Utang Puasa Harus Dilunasi
Ustaz Subki Al-Bughuri
08/09/2009 17:53
Liputan6.com, Jakarta: Seorang pemirsa SCTV bernama Indra dari Pasuruan, Jawa Timur, mengajukan pertanyaan seputar puasa Ramadan. Dia menanyakan hukumnya jika seseorang yang masih berutang puasa dari Ramadan sebelumnya ingin berpuasa pada Ramadan yang sekarang? Apakah dia harus melunasi utang puasa dulu atau bisa berpuasa seperti yang lain tanpa diganggu oleh utang puasa? Untuk masalah ini, kembali ustad Subki al Buguri akan menjawabnya.

Pada prinsipnya, utang adalah sesuatu yang harus dibayar karena setiap utang itu hakekatnya dilakukan kepada Allah SWT. Saking pentingnya melunasi utang, Rasulullah pernah menyuruh seorang ahli waris membayarkan utang keluarganya yang sudah meninggal dunia.

Berhubungan dengan utang puasa, juga berlaku hal yang sama bahwa utang puasa haruslah dibayar atau diganti. Jika seseorang masuk ke Ramadan tahun ini dengan masih menyisakan utang puasa dari Ramadan sebelumnya, itu tak ada masalah. Dia tetap dapat melanjutkan puasa Ramadan ini seperti biasa dan usai Ramadan baru kemudian dihitung lagi utang yang lama untuk dilunasi. Selengkapnya saksikan video berita ini.(ADO/ANS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 1 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
xxx | ulunpixxx@yaxxx.co| 2011-07-28 13:42:51
pak ustad saya kan lgi ganti puasa tapi 3 hari lgi udah mau bulan lebaran, apakah boleh mengganti puasa mau menjelang bulan ramadhan.

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video