Bendahara Larikan Gaji, Anggota Panwaslu Mengamuk
Qodriansyah Sofyan04/09/2009 11:32
Liputan6.com, Sidrap: Staf pengawas pemilihan umum Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Jumat (4/9), lari berhamburan dari dalam ruang kerja. Mereka diusir para anggota Panwaslu lapangan yang mengamuk karena kecewa gaji mereka belum dibayar. Ini terjadi setelah bendahara Panwaslu membawa kabur uang gaji.
Bermodalkan martil di tangan, Ahmad Jaya, salah seorang anggota, mengusiri staf Panwaslu yang sedang membuat laporan pertanggung jawaban akhir hasil pemilu. Ahmad beserta belasan kawan lainnya, kemudian memaku pintu masuk ruang kantor dengan balok kayu. Kata "SEGEL" pun ditempel di depan pintu.
Inilah reaksi anggota yang gajinya selama dua bulan tidak dibayar. Per bulan, mereka seharusnya memperoleh Rp 450 ribu. Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kabupaten Sidrap Nasir Idris menjelaskan, dirinya sudah mengontak sang bendahara Panwaslu. Namun bendahara tersebut malah kabur ke Makassar.
Jika aksi penyegelan tidak digubris Panwaslu, belasan perwakilan anggota itu bakal melakukan demo lebih besar.(OMI/YUS)
Bermodalkan martil di tangan, Ahmad Jaya, salah seorang anggota, mengusiri staf Panwaslu yang sedang membuat laporan pertanggung jawaban akhir hasil pemilu. Ahmad beserta belasan kawan lainnya, kemudian memaku pintu masuk ruang kantor dengan balok kayu. Kata "SEGEL" pun ditempel di depan pintu.
Inilah reaksi anggota yang gajinya selama dua bulan tidak dibayar. Per bulan, mereka seharusnya memperoleh Rp 450 ribu. Saat dikonfirmasi, Ketua Panwaslu Kabupaten Sidrap Nasir Idris menjelaskan, dirinya sudah mengontak sang bendahara Panwaslu. Namun bendahara tersebut malah kabur ke Makassar.
Jika aksi penyegelan tidak digubris Panwaslu, belasan perwakilan anggota itu bakal melakukan demo lebih besar.(OMI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
