Eksekusi Permukiman Ilegal Ricuh  

Tim Liputan 6 SCTV
02/09/2009 19:53
Liputan6.com, Samarinda: Sebelas rumah warga di Kelurahan Pelabuhan, Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, Rabu (2/9), dibongkar paksa petugas pamong praja dan polisi. Alasannya, pemukiman tersebut dibangun di atas tanah negara. Warga kemudian memprotes pembongkaran, karena merasa tak pernah diberi tahu. Situasi memanas ketika warga mencoba bertahan. Karena dinilai membangkang, dua warga ditangkap polisi. Selengkapnya simak video dalam berita ini.(BJK/LUC)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler