Rapat Tertunda Karena Ada Pertemuan KPU-Bawaslu  

Indah Dian Novita
02/09/2009 14:27

Liputan6.com, Jakarta: Setelah sempat molor dua setengah jam, Komisi Pemilihan Umum akhirnya menggelar rapat pleno tertutup untuk menetapkan anggota DPR terpilih di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, rapat tertunda karena ada pertemuan pendahuluan dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Menurut Abdul Hafiz, pertemuan digelar terkait adanya calon anggota legislatif atau caleg yang bermasalah. Misalnya, caleg masih terdaftar sebagai pegawai badan usaha milik negara atau BUMN dan beberapa kasus ijazah palsu. Adapun usai rapat pleno, imbuh dia, KPU akan menggelar konferensi pers.

Rapat pleno KPU digelar setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak akan lagi memproses sengketa pemilu. Dengan kata lain, KPU akan segera menetapkan anggota DPR penghitungan suara tahap tiga. KPU berharap rapat pada hari ini akan menghasilkan keputusan anggota Dewan yang terpilih [baca: Besok, KPU Tetapkan Perolehan Kursi].

Dalam rapat tersebut KPU akan mengundang Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu. Sebelumnya, KPU pernah mengatakan penetapan kursi tahap ketiga akan diumumkan pada 21 Agustus silam. Namun diundur menjadi 24 Agustus 2009 dengan alasan menunggu keputusan MK karena adanya penghitungan ulang di beberapa daerah pemilihan atau dapil. Kemudian, pengumuman kembali diundur hingga hari ini [baca: Senin Lusa, KPU Tetapkan Nama Anggota DPR].(ANS)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler