Menhan: Antisipasi Penggunaan Senjata Pindad Ilegal  

Tim Liputan 6 SCTV
01/09/2009 16:31
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengingatkan, semua pihak terutama otoritas Filipina untuk mengantisipasi penggunaan senjata PT Pindad secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

"Kami mengajak semua pihak, termasuk otoritas Filipina untuk mengusut raibnya sejumlah pesanan senjata PT Pindad oleh Pemerintah Mali, saat dilakukan pemeriksaan oleh otoritas Bea Cukai Filipina," ujarnya kepada ANTARA di ruang kerjanya di Jakarta, Selasa (1/9).

Juwono mengatakan, Kapal Kapten Ufuk yang digunakan pemesan mengangkut sepuluh pucuk pistol P2-V1 untuk Filipina dan 100 senjata laras panjang SS1-V1 untuk Pemerintah Mali, sempat singgah di sebuah tempat yang bukan menjadi tujuannya yakni di Bataan. Seharusnya, lanjut dia, pelabuhan tujuan adalah Manila, Filipina. Namun, saat tiba dan diperiksa otoritas Bea dan Cukai setempat beberapa kotak sudah dibongkar dan beberapa senjata hilang.

Ia mengatakan, pengusutan itu penting mengingat kejadian tersebut dapat berpengaruh terhadap citra positif Indonesia sebagai pengekspor sebagian senjata bagi beberapa negara."Ini yang harus dicek dan diusut, mengapa kapal singgah di Bataan dan kemana senjata yang hilang. Jangan sampai senjata itu jatuh dan digunakan pihak tidak bertanggung jawab, apalagi peredaran dan penggunaan senjata di Filipina sangat bebas," tutur Menhan.(AND)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler