Sekretaris Menteri BUMN: Ekspor Senjata Pindad Legal  

Winny Arnold
31/08/2009 15:26
Liputan6.com, Jakarta: Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menyatakan, senjata PT Pindad yg disita di Filipina legal. Senjata-senjata tersebut rencananya akan dikirim ke Mali, Afrika, atas pesanan sebuah agen di sana. Menurut Said, semua kelengkapan dokumen sudah dipenuhi.

Selama ini, "Kementerian BUMN sebagai pemegang saham memang tidak mengetahui semua regulasi, mekanisme pengiriman senjata Pindad, karena kementerian BUMN hanya mengurusi masalah korporasi," kata Said.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi juga menyatakan senjata-senjata itu legal. Anwar bilang, itu semua barang ekspor legal yang telah sesuai dengan prosedur kepabeanan.[baca: Dirjen Bea Cukai: Ekspor Senjata Pindad Sesuai Prosedur]

Seperti diberitakan, aparat bea cukai Filipina menahan satu kapal kargo "Capt Ufuk" di Bataan, yang mengangkut sekitar 50 senapan, pada Kamis (20/8) malam. Setelah dicek, ditemukan senapan buatan Pindad berjenis SS1-V1, beberapa perlengkapan militer lain, dan senjata laras panjang bermerek "Galil." (YUS)





adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler