Tiga Parpol Desak KPU Tetapkan Caleg
Carlos Pardede28/08/2009 20:46
Liputan6.com, Jakarta: Tiga partai politik memprotes Komisi Pemilihan Umum menyusul lambannya penghitungan suara calon legislatif tahap kedua dan ketiga, Jumat (28/8) siang. Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Golongan Karya mendesak KPU segera memutuskan dan menetapkan anggota legislatif periode 2009-2014 berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 15 Tanggal 18 Juni 2009.
Ketiganya juga mengingatkan KPU tidak memakai pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai malah mengacaukan proses penghitungan suara. MK diminta menghormati prinsip-prinsip negara hukum (Rechstaat) dan bukan negara hakim (Rechterstaat). MK dinilai telah menyalahgunakan kewenangan yudisialnya.(YNI/YUS)
Ketiganya juga mengingatkan KPU tidak memakai pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai malah mengacaukan proses penghitungan suara. MK diminta menghormati prinsip-prinsip negara hukum (Rechstaat) dan bukan negara hakim (Rechterstaat). MK dinilai telah menyalahgunakan kewenangan yudisialnya.(YNI/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
