Sidang Sengketa Pilpres Memanas
07/08/2009 03:14
Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden 2009 diwarnai saling sanggah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/8) siang. Kuasa hukum calon presiden pemohon yakni pasangan Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto berpendapat, di daerah seperti Bengkulu terjadi kecurangan dalam daftar pemilih tetap (DPT). Menurut mereka, hal itu terjadi karena DPT tidak didasarkan pada kartu tanda penduduk. Nomor induk kepegawaian juga tidak dicantumkan dalam DPT. Padahal sejumlah penduduk memiliknya.
Tuduhan DPT bermasalah ini disanggah saksi pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum Daerah Bengkulu yang didukung pimpinan KPU.
Sebelumnya, kubu JK-Wiranto sempat memperlihatkan video sebagai bukti kecurangan yang diduga dilakukan kubu pasangan capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Dalam rekaman video tersebut terlihat seorang anak ikut memilih di sebuah tempat pemilihan umum. Bukti itu kemudian dibantah kubu SBY-Boediono [baca: Sidang MK Ungkap Bukti Kecurangan].
Ketua hakim konstitusi pun kesal. Dia mengingatkan kedua kubu tidak berhak menentukan yang salah dan benar.(ZAQ)
Tuduhan DPT bermasalah ini disanggah saksi pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum Daerah Bengkulu yang didukung pimpinan KPU.
Sebelumnya, kubu JK-Wiranto sempat memperlihatkan video sebagai bukti kecurangan yang diduga dilakukan kubu pasangan capres Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Dalam rekaman video tersebut terlihat seorang anak ikut memilih di sebuah tempat pemilihan umum. Bukti itu kemudian dibantah kubu SBY-Boediono [baca: Sidang MK Ungkap Bukti Kecurangan].
Ketua hakim konstitusi pun kesal. Dia mengingatkan kedua kubu tidak berhak menentukan yang salah dan benar.(ZAQ)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
