Pungutan Resmi Hilang, Pungli Tetap Marak  

Tim Liputan 6 SCTV
14/07/2009 13:24
Liputan6.com, Jakarta: Memungut biaya tak resmi dari murid baru masih juga marak di sekolah-sekolah saat tahun ajaran baru dimulai. Termasuk di sekolah negeri yang sudah digratiskan ternyata juga tak lepas dari pungutan. Indonesia Corruption Watch mencatat, setiap tahunnya mulai dari guru hingga pejabat sekolah memanfaatkan momen masuknya murid baru untuk memungut biaya tak resmi. Pungutan biasanya dilakukan setelah anak didik diterima.

Kasus inilah yang menimpa Ardil, seorang calon murid Sekolah Dasar di Mojokerto, Jawa Timur, belum lama ini. Dia akhirnya memang diterima di SD negeri, tapi setelah kasus pungutan ilegal terhadapnya dibuka di media massa.

Akibat maraknya pungli, beberapa kepala daerah seperti di Kalimantan membentuk tim investigasi dugaan pungli. Jadi, jika tidak ingin dipungli, silakan melapor ke dinas pendidikan setempat.(ADO/LUC)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
amani Oxxx | andes_xxx@ymxxx.com| 2009-07-15 21:27:43
kadang kita mengajukan tuntutan pun sangat berpikir karna guru adalah bagian dari tempat kita melapor.kecuali ada lembaga khusus yg bisa dipercaya.
axxx | r.rabbxxx@yaxxx.com| 2009-07-14 14:50:26
untuk meningkatkan mutu pendidikan kita, masyarakat jangan lagi dibebani dengan biaya dong biar anak - anak bisa leluasa belajar dengan baik.

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler