Pemilu Legislatif di Nias Selatan Diulang  

Tim Liputan 6 SCTV
14/07/2009 11:34
Liputan6.com, Teluk Dalam: Komisi Pemilihan Umum Daerah Sumatra Utara akan menggelar pemilu legislatif ulang di enam tempat pemungutan suara di Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara. Pengulangan dilakukan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi lantaran terjadi kecurangan dengan modus aparat desa mencontreng surat suara. Pencontrengan ulang akan dilakukan di tiga TPS di Kecamatan Teluk Dalam dan tiga TPS di Kecamatan Pulau-Pulau Batu, pada 16 Juli 2009.

Dengan demikian pengulangan sudah dua kali terjadi di Nias Selatan. Sebelumnya pemungutan suara ulang untuk anggota legislatif juga dilakukan berbarengan dengan pemilu presiden pada 8 Juli lalu. Selain pengulangan pemungutan suara legislatif, Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan penghitungan ulang suara untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah.(YNI/LUC)


adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler