Sidang Kasus Cucu Cahyati Kembali Digelar  

Nahyudi
13/07/2009 23:34
Liputan6.com, Depok: Sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa pedangdut Cucu Cahyati, kembali digelar. Namun, pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Senin (13/7) siang, Cucu selaku saksi pelapor tidak datang.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, hanya suami Cucu, Abdul Rahman Midie alias Aman Jagau yang juga tersangka dalam kasus ini yang hadir. Ketidakhadiran Cucu selaku saksi pelapor membuat Aman kecewa.

Aman juga mempertanyakan prosedur hukum kepada saksi polisi, terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Dwi Arso Budi ini juga memeriksa sejumlah saksi terkait luka-luka yang dilaporkan Cucu akibat penganiayaan sang suami.

Menurut rencana, sidang akan dilanjutkan 16 Juli mendatang dengan menghadirkan Cucu Cahyati sebagai saksi.(BJK/YUS)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler