Mulai Besok Calon Haji Bisa Melunasi ONH di Bank
Tim Liputan 6 SCTV12/07/2009 19:44
Liputan6.com, Jakarta: Calon jemaah haji tahun ini mulai Senin (13/7) bisa melunasi ongkos naik haji di bank-bank rekanan Departemen Agama. Saat mendatangi bank, para calon jemaah haji diharuskan membawa bukti setoran awal dan lima lembar pas foto ukuran tiga kali empat. Untuk komponen dolar bisa membayarnya dengan rupiah yang nilai tukarnya ditetapkan berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia pada hari setoran. Setelah lunas, segera mendaftar ke Kantor Departemen Agama setempat paling lambat sepekan setelah pelunasan di bank.
Sementara itu, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Ahad (12/7), tetap mengharuskan suntik vaksin meningitis bagi setiap calon haji. Padahal, beberapa waktu lalu produsen vaksin tersebut mengakui bahwa meningitis mengandung enzim babi. Majelis Ulama Indonesia menyimpulkan vaksin tersebut haram. Namun sebelum melansir fatwa vaksin meningitis bagi jemaah haji, MUI akan menemui para ulama Arab Saudi. [baca: Arab Saudi Belum Beri Jawaban].(IAN/YUS)
Sementara itu, Menteri Agama Maftuh Basyuni, Ahad (12/7), tetap mengharuskan suntik vaksin meningitis bagi setiap calon haji. Padahal, beberapa waktu lalu produsen vaksin tersebut mengakui bahwa meningitis mengandung enzim babi. Majelis Ulama Indonesia menyimpulkan vaksin tersebut haram. Namun sebelum melansir fatwa vaksin meningitis bagi jemaah haji, MUI akan menemui para ulama Arab Saudi. [baca: Arab Saudi Belum Beri Jawaban].(IAN/YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
