Belum Cukup Umur, Pernikahan Batal Digelar
Yon Daryono12/07/2009 19:18
Liputan6.com, Temanggung: Kasus pernikahan di bawah umur seperti yang dilakukan Syeh Puji nyaris terulang di Temanggung, Jawa Tengah. Pesta pernikahan antara Umi Magfiroh dan Ahmad Rofiq yang siap digelar akhirnya dibatalkan karena Woman and Child Crisis Center Temanggung mendapati sang mempelai wanita ternyata baru berusia 15 tahun. Diduga ada pemalsuan data saat pengurusan dokumen. Untungnya kedua keluarga dapat menerima kenyataan. Mereka sepakat pernikahan ditunda hingga mempelai wanita cukup umur.(TES)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
