Menag Maftuh Basyuni Bantah Tuduhan ICW
Vincent Hakim11/07/2009 17:24
Liputan6.com, Jakarta: Menteri Agama Maftuh Basyuni membantah adanya korupsi dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 Hijriah pada tahun 2008 sebagaimana tuduhan Indonesia Corruption Watch (ICW). Maftuh mengingatkan agar ICW tidak asal menuduh.
"ICW suruh datang ke kantor saya, bila perlu ICW periksa dari ujung ke ujung" katanya seperti ditulis ANTARA, saat ditemui di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sabtu. Selain itu, Maftuh juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) sebagaimana yang dinyatakan ICW.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan di Jakarta, Jumat (3/7) mengatakan Depag diduga telah secara sistematis memanipulasi laporan biaya haji BPIH tahun 1429 Hijriah, sebagaimana yang dimuat pada beberapa media cetak nasional.(VIN)
"ICW suruh datang ke kantor saya, bila perlu ICW periksa dari ujung ke ujung" katanya seperti ditulis ANTARA, saat ditemui di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Sabtu. Selain itu, Maftuh juga menegaskan bahwa tidak ada kenaikan biaya ongkos naik haji (ONH) sebagaimana yang dinyatakan ICW.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan di Jakarta, Jumat (3/7) mengatakan Depag diduga telah secara sistematis memanipulasi laporan biaya haji BPIH tahun 1429 Hijriah, sebagaimana yang dimuat pada beberapa media cetak nasional.(VIN)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
