Persidangan Antasari Azhar Awal Agustus
Albert Ade10/07/2009 16:30
Liputan6.com, Jakarta: Sidang perdana Antasari Azhar, tersangka otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, akan digelar awal Agustus mendatang. Untuk itu, kejaksaan menyiapkan 26 jaksa penuntut umum. Demikian disampaikan Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta, Jumat (10/7).
Berkas Antasari Azhar yang merupakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, saat ini sudah lengkap sehingga perkaranya siap disidangkan. Mengacu pasal 85 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang terjadinya perkara, perencanaan, dan saksi-saksi yang ada, maka sidang akan digelar di dua lokasi. Yaitu, Pengadilan Negeri Tangerang dan PN Jakarta Selatan.
Antasari bakal duduk di kursi terdakwa. Namun, sejauh ini, motif keikutsertaan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin belum jelas. Dalam berkas yang diserahkan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, hanya disebutkan bahwa Antasari menyuruh membunuh [baca: Motif Antasari Azhar Belum Diketahui].
Nasrudin, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, ditembak di bagian kepala di dalam mobilnya usai bermain golf di lapangan golf Modernland, Kota Tangerang, Banten, 14 Maret silam. Sehari kemudian, Nasrudin akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Mayapada dan Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.(ANS)
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
