SBY Hadiri Penyerahan Panser
Andri Setyawan10/07/2009 09:35
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri acara penyerahan 40 unit panser APS buatan PT Pindad kepada Departemen Pertahanan. Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen mengatakan, bahwa penyerahan 40 panser buatan putra-putra Indonesia itu akan dilakukan di Hanggar CN- 235 PT Dirgantara Indonesia, Jalan Padjadjaran Kota Bandung, Jumat (10/9) .
"Ke-40 panser APS itu merupakan bagian dari 154 panser yang dipesan pemerintah kepada PT Pindad. Sebelumnya, 20 unit sudah diserahkan oleh PT Pindad ke Pemerintah dan kini telah digunakan TNI. Jadi total sudah 60 unit selesai," ujarnya seperti dikutip Antara.
Untuk memproduksi 150 unit panser APS itu, PT Pindad mendapat dana talangan dari Bank Mandiri, Bank BNI dan BRI. Satu unit panser senilai Rp 5,5 miliar atau lebih rendah dari produksi Perancis seharga Rp 10 miliar.
Panser tersebut dilengkapi peralatan khusus seperti sarana penglihatan malam dan Winch 6 ton. Untuk alat komunikasi, terdapat intercom set plus VHF/FM (anti jamming dan hopping) serta GPS.(AND)
"Ke-40 panser APS itu merupakan bagian dari 154 panser yang dipesan pemerintah kepada PT Pindad. Sebelumnya, 20 unit sudah diserahkan oleh PT Pindad ke Pemerintah dan kini telah digunakan TNI. Jadi total sudah 60 unit selesai," ujarnya seperti dikutip Antara.
Untuk memproduksi 150 unit panser APS itu, PT Pindad mendapat dana talangan dari Bank Mandiri, Bank BNI dan BRI. Satu unit panser senilai Rp 5,5 miliar atau lebih rendah dari produksi Perancis seharga Rp 10 miliar.
Panser tersebut dilengkapi peralatan khusus seperti sarana penglihatan malam dan Winch 6 ton. Untuk alat komunikasi, terdapat intercom set plus VHF/FM (anti jamming dan hopping) serta GPS.(AND)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
