PN Cibinong Sidangkan Anak di Bawah Umur  

Budi Santoso
10/07/2009 05:37
Liputan6.com, Cibinong: Sidang perdana kasus pencurian dengan terdakwa anak di bawah umur digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7) petang. Sebelum sidang dimulai, terdakwa yang sempat dimasukkan dalam sel tahanan kantor pengadilan terlihat menangis. Ibu terdakwa juga tak kuasa menahan tangis saat sang anak menjalani persidangan. Di hadapan majelis hakim, terdakwa kasus pencurian barang elektronik berusia 15 tahun ini mengajukan eksepsi dan meminta penangguhan penahanan. Selengkapnya simak video berita ini.(ADO)

adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Share

Bookmark

  • Delicious
  • Digg
  • reddit
  • StumbleUpon

Ada 2 Komentar Untuk Artikel Ini.

Posting komentar Anda
Kixxx | fitriyah_haxxx@yaxxx.com| 2009-07-16 12:48:24
Sidang Praperadilan yang didaftarkan oleh Sdri.LINA melalui kuasa hukumnya LBH Jakarta (Muhamad Isnur, SHi dkk) terhadap Polsek Bojonggede akhirnya gugur demi hukum. Penetapan putusan tersebut dibacak
Koxxx | iyekxxx@yaxxx.co| 2009-07-10 14:23:00
Salah tetap salah, mau anak kecil atau orang dewasa harus tetap dihukum. Pak Hakim... tolong beri hukuman yg seberat beratnya kepada Sahrul alias Koko

POSTING KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar
Security Code

 
 


video

>

Berita Terpopuler