SBY-Boediono Ikuti Putusan MK
Rahmat Supana06/07/2009 19:54
Liputan6.com, Jakarta: Tim sukses SBY-Boediono menegaskan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan jika seseorang warga tidak masuk namanya dalam DPT di pemilihan presiden beberapa hari lagi. Penegasan itu disampaikan Syarif Hasan, anggota Tim Sukses SBY-Boediono pada Liputan 6 SCTV, Senin (6/7) sore.
Sejak protes atas Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilancarkan dua pasangan JK-Wiranto dan Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto, kubu SBY-Boediono tidak memberikan komentar. Menurut Syarif Hasan, hal itu semata karena Tim Sukses SBY-Boediono sangat menghargai KPU sebagai pelaksana pemilihan presiden. "Semua aturan yang dibuat KPU akan kita patuhi. Termasuk jika KTP diperbolehkan. Kita ikut saja," kata Syarif Hasan.(YUS)
Sejak protes atas Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilancarkan dua pasangan JK-Wiranto dan Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto, kubu SBY-Boediono tidak memberikan komentar. Menurut Syarif Hasan, hal itu semata karena Tim Sukses SBY-Boediono sangat menghargai KPU sebagai pelaksana pemilihan presiden. "Semua aturan yang dibuat KPU akan kita patuhi. Termasuk jika KTP diperbolehkan. Kita ikut saja," kata Syarif Hasan.(YUS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
