Pimpinan MK Akan Bahas Penanganan Sengketa Pilpres
Asti Megasari06/07/2009 13:02
Liputan6.com, Jakarta: Pimpinan Mahkamah Konstitusi, Senin (6/7) sekitar pukul 14.00 WIB, akan memanggil pasangan calon presiden-calon wakil presiden, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepala Polri, dan Kejaksaan Agung. Pemanggilan dimaksudkan untuk membahas koordinasi penanganan sengketa pemilihan presiden (pilpres).
Pagi tadi, capres Jusuf Kalla didampingi Wiranto dan pasangan Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto mendatangi Kantor KPU. Kedatangan rombongan capres-cawapres ke KPU adalah untuk meminta penjelasan soal daftar pemilih tetap (DPT). Sampai berita ini disusun, pertemuan tertutup antara kedua pasangan capres dengan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary masih berlangsung [baca: Jusuf Kalla dan Megawati Datangi KPU].
Namun, menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, KPU mengaku adanya DPT ganda dan fiktif. Untuk itu diusulkan agar pemilih yang akan menggunakan hak suara bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat pengantar dari kelurahan setempat.
Sementara di luar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat berlangsung ricuh. Keributan terjadi saat pendemo yang berusaha memasuki Kantor KPU dihalangi polisi. Dalam orasinya, para pendemo minta pelaksanaan pilpres ditunda karena penyusunan DPT masih carut-marut.
Bukan kali ini saja Jusuf Kalla, Megawati, Wiranto, dan Prabowo yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan memprotes DPT. Mereka menuding kekalahan pada pemilu legislatif lalu akibat banyaknya pendukung yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hasil investigasi tim kedua pasangan capres itu menemukan masih banyaknya warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, namun tak terdaftar dalam DPT.
Lantaran itulah, mereka minta agar masyarakat yang ingin memilih cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta KPU agar bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilu legislatif silam. Untuk selengkapnya simak video berita ini.(IAN/ANS)
Pagi tadi, capres Jusuf Kalla didampingi Wiranto dan pasangan Megawati Sukarnoputri-Prabowo Subianto mendatangi Kantor KPU. Kedatangan rombongan capres-cawapres ke KPU adalah untuk meminta penjelasan soal daftar pemilih tetap (DPT). Sampai berita ini disusun, pertemuan tertutup antara kedua pasangan capres dengan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary masih berlangsung [baca: Jusuf Kalla dan Megawati Datangi KPU].
Namun, menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, KPU mengaku adanya DPT ganda dan fiktif. Untuk itu diusulkan agar pemilih yang akan menggunakan hak suara bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat pengantar dari kelurahan setempat.
Sementara di luar Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat berlangsung ricuh. Keributan terjadi saat pendemo yang berusaha memasuki Kantor KPU dihalangi polisi. Dalam orasinya, para pendemo minta pelaksanaan pilpres ditunda karena penyusunan DPT masih carut-marut.
Bukan kali ini saja Jusuf Kalla, Megawati, Wiranto, dan Prabowo yang tergabung dalam Koalisi Kebangsaan memprotes DPT. Mereka menuding kekalahan pada pemilu legislatif lalu akibat banyaknya pendukung yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Hasil investigasi tim kedua pasangan capres itu menemukan masih banyaknya warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih, namun tak terdaftar dalam DPT.
Lantaran itulah, mereka minta agar masyarakat yang ingin memilih cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono minta KPU agar bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pemilu legislatif silam. Untuk selengkapnya simak video berita ini.(IAN/ANS)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
