Empat Mahasiswa RI Disiksa di Penjara Mesir
Yusril Ardanis05/07/2009 06:12
Liputan6.com, Pekanbaru: Empat mahasiswa Indonesia mengalami penyiksaan oleh polisi di penjara Kairo, Mesir. Empat mahasiswa asal Rokan Hulu, Riau, yang disiksa masing-masing bernama Faturahman, Arjil, Ahmad Yunus, dan Tafri Sugandi.
Pihak keluarga di Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7), mengatakan, baru mengetahui Faturahman disiksa beberapa hari lalu. Firdaus, Kakak korban memperlihatkan sejumlah gambar berisi visual bagian tubuh adiknya yang disiksa. Gambar yang dikirim Faturahman via internet itu menunjukkan Faturahman mengalami penyiksaan di beberapa bagian tubuh.
Komunikasi terakhir dengan pihak keluarga meminta agar kasus penyiksaan tersebut jangan diberitakan media. Faturahman takut pihak kepolisian Kairo kembali menangkap dia dan rekan-rekannya sebelum sampai ke Tanah Air.
Keluarga meminta pemerintah Indonesia menjamin keselamatan mereka sampai ke Tanah Air. Pemerintah juga diharap membantu memulihkan nama baik keempat mahasiswa yang sebelumnya dituding anggota jaringan Ichwanul Muslimin, organisasi Islam radikal yang keberadaannya dilarang di Mesir.
Keempat mahasiswa asal Riau ditangkap 28 Juni lalu. Mereka dituding berhubungan dengan jaringan terlarang tersebut karena membuka situs Ichwanul Muslimin.(JUM)
Pihak keluarga di Pekanbaru, Riau, Sabtu (4/7), mengatakan, baru mengetahui Faturahman disiksa beberapa hari lalu. Firdaus, Kakak korban memperlihatkan sejumlah gambar berisi visual bagian tubuh adiknya yang disiksa. Gambar yang dikirim Faturahman via internet itu menunjukkan Faturahman mengalami penyiksaan di beberapa bagian tubuh.
Komunikasi terakhir dengan pihak keluarga meminta agar kasus penyiksaan tersebut jangan diberitakan media. Faturahman takut pihak kepolisian Kairo kembali menangkap dia dan rekan-rekannya sebelum sampai ke Tanah Air.
Keluarga meminta pemerintah Indonesia menjamin keselamatan mereka sampai ke Tanah Air. Pemerintah juga diharap membantu memulihkan nama baik keempat mahasiswa yang sebelumnya dituding anggota jaringan Ichwanul Muslimin, organisasi Islam radikal yang keberadaannya dilarang di Mesir.
Keempat mahasiswa asal Riau ditangkap 28 Juni lalu. Mereka dituding berhubungan dengan jaringan terlarang tersebut karena membuka situs Ichwanul Muslimin.(JUM)
adalah citizen journalism, ruang publik untuk menyampaikan berita dan informasi peristiwa yang terjadi di sekitar.
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
Inilah tempat publik berperan aktif menjadi pewarta berita.
Klik di sini untuk selanjutnya...
